nasional

Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Ini Lho Tujuan Presiden Joko Widodo

Rabu, 27 April 2022 | 22:45 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng di Jakarta, Rabu (27/4/2022). ( ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo mengakui, larangan ekspor minyak goreng memang menimbulkan dampak negatif, yaitu berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap.

Namun Presiden menyatakan, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata Presiden dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan

Apalagi menurut Presiden, kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

"Volume bahan baku minyak yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas," tegas Presiden.

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor "crude palm oil" (CPO) dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Pemuda Pituruh Tewas Dipatuk King Kobra Peliharaan, Yuk Simak Tips Darurat Atasi Gigitan Ular Berbisa!

Presiden Jokowi menyampaikan alasan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng yaitu demi ketersediaan di dalam negeri.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Presiden Jokowi

Keputusan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diambil setelah Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pada Jumat (22/4).

Baca Juga: Para Pemain Bulu Tangkis Indonesia Membuat Kejutan di Kejuaraan Asia 2022 di Manila

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.

Pemerintah berusaha mengendalikan harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB