Untuk itu, kata dia, personel Satpol PP bersama TNI-Polri dan tokoh masyarakat terus menggelar patroli pengawasan setelah Shalat Tarawih hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti balap liar, tawuran, bermain petasan, atau tindakan kriminal yang lainnya.*