nasional

Pemprov DKI Siapkan 492 Bus untuk Pemudik, Syaratnya Mudah Lho....

Jumat, 15 April 2022 | 15:15 WIB
Arsip Foto - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

JAKARTA, harianmrapi.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus pemudik dan 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik.

Sebanyak 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Film 'Pengabdi Setan 2' Akan Tayang 4 Agustus 2022, Begini Kisahnya...

"Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," kata Riza dalam unggahan di Instagram @arizapatria di Jakarta, Jumat.

Riza meminta kepada calon pemudik untuk memantau akun media sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan persyaratan lain soal mudik gratis itu.

"Informasi selengkapnya akan dikabari lewat website dan akun @dishubdkijakarta @dkijakarta," katanya.

Baca Juga: Tol Pejagan-Pemalang Bakal Dilewati 1,2 Juta Kendaraan Pemudik, Ini yang Harus Dipersiapkan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bus hingga truk tersebut untuk sementara memfasilitasi rute di lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI.

Lima rute itu, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Selanjutnya Jawa Tengah, Yogyakarta dan juga Jawa Timur.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB