SALATIGA, harianmerapi.com - Tim Gabungan Operasi Ketertiban Kota menemukan makanan kadaluwarsa yang dijual sejumlah pedagang di Pasaraya Salatiga.
Sejumlah makanan berbagai jenis dan merk diamankan petugas untuk dimusnahkan.
Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan (P3) Pada Satpol PP Salatiga, Suryatnanto mengatakan pantauan pada Selasa (12/4/2022) masih ditemukan makanan kadaluwarsa.
Baca Juga: Vaksinasi Selama Ramadhan Berhadiah 4 Paket Umroh dari Polres Purworejo, Ini Syaratnya
Ada beberapa makanan yang disita seperti gula kacang, teajus, bakpia, getuk yang dijual pedagang.
Makanan tersebut langsung diamankan karena sudah kadaluwarsa dan masih dipajang di lapak dagangan.
"Makanan kadaluwarsa kami sita untuk dimusnahkan," katanya.
Petugas melalukan pantauan di kawasan Pasar Raya Salatiga baik di pedagang makanan sampai toko modern dan pusat perbelanjaan.
Petugas meneliti satu persatu baik minuman dan makanan yang dijual untuk melihat dan mengantisipasi barang tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak.
“Kami selalu mengimbau untuk selalu mengawasi masa kadaluwarsa makanan yang dijualnya, agar kejadian makanan yang kadaluwarsa tidak terulang lagi,” tukasnya.
Baca Juga: Sampai di Bandara Los Angeles AS Tanpa Pengawal, Fans Kerumuni Hyun Bin dan Son Ye Jin
Kepala Satpol PP Salatiga, Joko Haryono mengatakan kegiatan pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa rutin dilakukan jelang lebaran.
Menurutnya, hal ini penting, karena untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang memang sudah tidak layak dikonsumsi beredar di masyarakat.