nasional

Pengeroyokan terhadap Ade Armando Disayangkan, Ini Pernyataan Resmi UI

Selasa, 12 April 2022 | 09:45 WIB
Pegiat media sosial yang juga Dosen FISIP UI Ade Armando (tengah) dievakuasi petugas kepolisian seusai dipukuli demonstran pada aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)



DEPOK, harianmerapi.com - Aksi pengeroyokan terhadap akademisi UI dan pegiat medsos Ade Armando saat demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI disayangkan banyak pihak.


Universitas Indonesia (UI) menyatakan prihatin dan menyayangkan tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando itu.

"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Indonesia Urutan 38 Jumlah Kasus Mingguan Covid-19 di Dunia, Ketua Satgas IDI Ingatkan Tetap Hati-hati

 

Amelita mengatakan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.

"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.

Baca Juga: Koruptor Dendi Irawan yang Kabur dari Rutan Putussibau Diminta Menyerahkan Diri, Begini Perjalanan Kasusnya

Menurut dia, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau pada ranah pribadi yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Bengkel Motor di Warakas Tanjung Priok, Pintu Ruko Terkunci dari Luar

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB