klaten

Korupsi, Mantan Direktur PD Aneka Usaha Ditahan Kejaksaan Negeri Temanggung

Kamis, 31 Maret 2022 | 15:45 WIB
Kejaksaan Negeri Temanggung menahan tersangka korupsi MZ, mantan direktur PD Aneka Usaha. (Dok. Kejaksaan Negeri Temanggung)

Dikatakan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Temanggung dalam waktu dekat akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Semarang untuk dilakukan proses persidangan. *

Halaman:

Tags

Terkini