KULON PROGO, harianmerapi.com - DPRD Kulon Progo menerima audiensi dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Resi Bisma Kulon Progo, Senin (28/3/2022).
Berbagai keluhan pun disampaikan kepada wakil rakyat, berharap bisa dijembatani dan mendapatkan solusi.
Audiensi BPK Resi Bisma diterima dewan di Ruang Sadewa, Gedung DPRD Kulon Progo. Ketua DPRD Kulon Progo, Akhir Nuryati menyambut baik audiensi yang dilakukan BPK Resi Bisma.
Baca Juga: Bawa Jenazah dari Depok Jawa Barat, Mobil Ambulans Terguling di Jalan Prambanan-Piyungan
Pihaknya juga berjanji akan mengupayakan solusi dari setiap persoalan yang diutarakan BPK Resi Bisma.
"Kami yang duduk di kursi legislatif ini adalah wakil rakyat yang menjadi tempat mengadu berbagai persoalan. Karenanya, kami akan membantu penyelesaiannya," kata Akhid.
Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Drs Suharto mengatakan, audiensi BPK Resi Bisma mengungkap berbagai persoalan terutama terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), peningkatan kapasitas dan biaya operasional yang dinilai belum memadai.
Baca Juga: Upaya Melindungi Konsumen, Bupati Sukoharjo Pantau Tera Ulang SPBU yang Masa Berlakunya Segera Habis
Sebagai informasi, BPK Resi Bisma disahkan pada 19 November 2020, namun banyak yang belum memahami kejelasan tupoksi forum tersebut.
"Sebelum ke dewan, mereka sudah terlebih dahulu audiensi dengan bupati. Kedatangan mereka dalam rangka menyamakan persepsi," kata Drs Suharto.
Tiga persoalan Resi Bisma yang dititipkan kepada dewan dalam audiensi tersebut yakni kejelasan tupoksi, peningkatan kapasitas dan minimnya biaya operasional.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan tentang kesejahteraan anggota yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
"Langkah dari dewan, kami akan membahas dan memanggil mitra kerja untuk mendetailkan lagi tupoksi dari BPK. Hal yang tidak kalah penting adalah kami akan menengok kemampuan keuangan daerah apakah mampu membiayai operasional BPK dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya," imbuh Drs Suharto.