TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022, pegawai Rutan Kelas II B Temanggung mengikuti Gelar Donor Darah sebagai rangkaian, Sabtu (26/3/2022).
Donor darah peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 digelar di markas PMI Cabang Temanggung.
Sebelum diambil darahnya untuk peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 , pegawai rutan terlebih dahulu menjalani rangkaian pemeriksaan dari petugas PMI.
Baca Juga: Desain Kawasan di IKN, Istana Presiden dan Wakil Presiden Harus Dipisah
Sekrening itu antara lain tekanan darah, kadar hemoglobin dan riwayat kesehatan terutama dalam mengkonsumsi obat di beberapa hari terakhir.
Kepala Rutan Kelas II B Syaikoni mengatakan donor darah untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58, Tahun 2022.
"Kegiatan donor darah juga arahan Sekertaris Direktorat Jendral pemasyarakatan dalam rangka kegiatan menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan, " kata dia.
Syaikoni mengatakan donor darah merupakan wujud kepedulian pegawai Rutan Kelas II B Temanggung terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan.
Dia menyampaikan harapan dengan diselenggarakannya kegiatan donor darah dapat membantu kelangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan serta menjadi agenda rutin di Rutan Temanggung.
Kepala Seksi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Temanggung Awada mengatakan ketersediaan kantong darah di PMI Temanggung untuk golongan darah A sebanyak 27 kantong, golongan darah B terdapat 82 kantong, dan golongan darah C total ada 111 kantong serta untuk golongan darah D berjumlah 21 kantong darah.
Awada menyampaikan ucapan terima kasih atas dilakukannya giat sosial donor darah oleh pegawai Rutan Temanggung. Giat sosial ini sebagai hal positif dan sejauh ini telah berjalan beberapa kali.
"Kedepan donor darah bisa rutin tiga bulan, dan tidak hanya oleh pegawai tetapi juga keluarga dari pegawai," kata dia.