temanggung

LBH Pengayom Temanggung Panen Aduan Korban Penerima BNPT yang Diarahkan Belanja di E-Warung Tertentu

Selasa, 15 Maret 2022 | 07:35 WIB
Petugas Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Temanggung menunggu aduan dari masyarakat. (Foto: Arif Zaini Arrosyid )

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Temanggung karena merasa dirugikan dalam pemanfaatan dana yang diterima oleh sejumlah oknum.

Kasubid Litbang Pemerintahan Daerah dan Desa LBH Pengayom, Ichsan Rizaldy mengatakan sejumlah warga mengadu atas kerugian yang dialami usai penerimaan dana BPNT dari kantor Pos pada Februari dan awal Maret.

"Ada sejumlah warga mengadu, intinya mereka merasa dirugikan dan menuntun keadilan," kata Ichsan Rizaldy, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Nekat Tinggal Bareng di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Dirazia Satpol PP Purworejo

Dia mengatakan LBH Pengayom tengah menerjunkan tim yang disebar ke berbagai desa dan kelurahan secara acak untuk menyelidiki pemanfaatan BPNT olek KPM.

Data sementara, disampaikannya ada pengarahan dalam belanja dana BPNT yang diterima KPM, tidak hanya di wilayah Kecamatan Temanggung tetapi hampir di semua kecamatan.

Pengarahan pembelanjaan ke sejumlah e-warung dengan nominal berbeda-beda. Mulai Rp 200.000, Rp 300.000, Rp 400.000, bahkan ada yang seluruh yang diterima yakni Rp 600.000 ke salah satu toko atau e-warung. Termasuk pula selisih harga atau lebih mahal dibanding harga pasar.

Baca Juga: Ini Penampakan Pemuda Bantul Panjat Tower di Kota Jogja Ingin Bunuh Diri, Ternyata Hanya Gara-gara...

"Kami juga sedang menelusuri adanya semacam kewajiban BPNT yang diterima untuk dibelanjakan ke e-warung milik kepala desa," kata dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan pengarahan ke salah satu e- warung, toko tertentu dan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar merupakan penyimpangan dari petunjuk teknis (juknis).

"Di surat edaran sudah jelas. Juknis tidak diarahkan ke e-warung dan toko tertentu. Di SE yang dibuat tidak ada pengarahan ke salah satu warung," kata pria yang juga ketua tim pengawasan dan koordinasi BPNT tingkat kabupaten.

Dia mengatakan pada rakor terkait BPNT telah ditekankan tidak boleh ada pengarahan ke satu e-warung dan toko tertentu dalam pembelanjaan. *

Tags

Terkini