nusantara

Kabar Gembira, Pemerintah akan Perluas Pintu Keberangkatan Jemaah Umroh

Jumat, 11 Maret 2022 | 23:05 WIB
Arsip - Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). (ANTARA FOTO/FAUZAN)

BANDA ACEH, harianmerapi.com - Pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan aturan ketat kepada jemaah yang beribadah di negaranya.

Ini tentu kabar baik bagi warga dunia, termasuk Indonesia. Tak mengherankan jika Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya untuk memperluas pintu keberangkatan jemaah ibadah umrah Indonesia dari beberapa provinsi lain.

Artinya, jemaah umroh yang berangkat tidak hanya terpusat dari ibukota Jakarta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Banda Aceh, Jumat (11/3/2022), mengatakan kebijakan tersebut perlu dilakukan atas dasar tingginya animo masyarakat untuk beribadah umrah meski masih di tengah Covid-19.

Baca Juga: Padi Reborn Siapkan Lagu yang Menggugah Semangat di Mandalika, Bagaimana dengan Musisi Lain?

“Insya Allah dalam waktu dekat sudah banyak yang bisa menerbangkan (jemaah umrah). Kita juga usulkan dari Makasar, dari Medan, bisa berangkat sehingga tidak usah ke Jakarta,” kata Hilman.

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih menerapkan skema kebijakan satu pintu (one gate policy) untuk keberangkatan ibadah umrah. Sehingga seluruh jemaah dari setiap provinsi di Tanah Air harus berangkat menuju Arab Saudi dari Jakarta.

Pemerintah Indonesia mulai melepas jemaah ibadah umrah pada awal Januari 2022 lalu setelah beberapa tahun terakhir tidak mengirim jamaah akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Segera Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Syaratnya

Hingga saat ini, kata Hilman, jemaah umrah asal Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci lebih dari 40.000 orang, sehingga perlu perluasan kebijakan satu pintu.

“Alhamdulillah sudah lebih dari 40 ribu orang jemaah umrah Indonesia. Jadi kebijakan satu pintu akan diperluas, ya,” kata Hilman.

Memang, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberlakukan kebijakan yang mewajibkan para jemaah umrah untuk wajib memakai masker, menjaga jarak, mengikuti karantina, serta menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca Juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa Ala Susi Pudjiastuti, Simak Langkahnya

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia tetap ingin memastikan bahwa jemaah umrah yang berangkat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang lengkap.

“Karena kalau PCR tidak ada, karantina tidak ada, maka ujung-ujungnya divaksinasi lengkap. Kita imbau jemaah sadar untuk melengkapi vaksinasinya,” katanya.*

Halaman:

Tags

Terkini