nasional

Waspadai Ancaman Kekerasan Seksual di Game Online : Lestari Moerdijat : Literasi Harus Ditingkatkan

Minggu, 6 Maret 2022 | 15:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Milenial dan Tantangan Ketenagakerjaan dalam Menyambut Bonus Demografi Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/2). (ANTARA/Dok. Pribadi )

JAKARTA, harianmerapi.com - Bahaya atau ancaman kekerasan seksual di game online harus menjadi perhatian semua pihak. Khuusnya orang tua dan anak-anak.

Pasalnya, di era teknologi informasi dan digitalisasi ini, ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terbatas ruang dan waktu.

"Oleh karena itu, literasi harus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Tidak hanya orang tua dan anak, semua pihak juga harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara daring lewat sejumlah aplikasi game. Para pemangku kepentingan harus segera mencegah meluasnya ancaman tersebut, kata dia.

Baca Juga: Sedikitnya 351 Orang di Ukraina Tewas dan 707 Lainnya Mengalami Luka akibat Serangan Rusia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ujarnya, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak belum bisa diselesaikan secara tuntas. Kurangnya literasi orang tua dan anak tentang tindak kekerasan seksual lewat aplikasi game secara daring, memperbesar ancaman tersebut.

"Indikasi yang diungkap KPAI tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan," kata politisi yang kerap disapa Rerie tersebut.

Selain meningkatkan literasi, orang tua dan anak juga harus bisa menyeleksi secara teknis permainan atau game yang layak dimainkan anak sehingga mereka terhindar dari ancaman kekerasan seksual.

Baca Juga: Robert Pattinson Gunakan Jurus Pencak Silat Saat Perankan Bruce Wayne di The Batman, Pattinson: Menyenangkan

Menurut Rerie, upaya untuk mencegah dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual di Tanah Air harus berjalan beriringan.

Selain saat ini sedang berlangsung proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Rerie berharap upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual tidak berhenti.

Baca Juga: Pemuda di Palembang Siarkan Langsung Bunuh Diri Lewat Instagram, Fenomena Apa Lagi Ini...

"Tanpa pengetahuan masyarakat yang memadai terkait ancaman yang dihadapi, kita akan kesulitan menghindarinya," ujar dia.

Salah satu langkah kongkret yang dapat dilakukan ialah bersama-sama memberi pemahaman terkait ancaman tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi yang masif maupun tindakan preventif, mencegah peredaran konten yang memicu tindak kekerasan seksual di masyarakat.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB