nasional

Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi Peristiwa 8 Februari Desa Wadas: Ada Pengerahan Kekuatan Secara Berlebihan

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:19 WIB
Komnas HAM rilis hasil investigasi peristiwa 8 Februari Desa Wadas. (Foto: Instagram @komnas.ham)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komnas HAM rilis hasil investigasi peristiwa 8 Februari 2022 di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Rilis itu dilakukan setelah Komnas HAM menyelesaikan rangkaian investigasi peristiwa pengukuran tanah pada tanggal 8 Februari 2022 itu yang berujung pada diamankannya puluhan warga Desa Wadas oleh pihak kepolisian.

Komnas HAM sampaikan rilis hasil investigasi peristiwa 8 Februari 2022 itu di akun Instagram resminya, @komnas.ham, Kamis (24/2/2022).

Tidak hanya di akun Instagram, Komnas HAM juga melaksanakan konferensi pers live streaming lewat akun YouTube Humas Komnas HAM.

Baca Juga: PSS Dikalahkan Persikabo 2-0, Diwarnai Kegagalan Tendangan Penalti Wander Luiz

Narasumber dalam konferensi pers tersebut adalah Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan M Choirul Anam.

Komnas HAM membuat ringkasan eksekutif hasil pemantauan dan penyelidikan atas penggunaan kekuatan secara berlebihan (Excessive Use of Force) dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas 8 Februari 2022.

Pada tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan kegiatan pengukuran lahan pada bidang milik warga yang telah setuju untuk dibebaskan sebagai lokasi kuari atau tambang batu andesit guna keperluan pembangunan Bendungan Bener.

Dalam peristiwa itu, Komnas HAM menilai telah terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Peristiwa Wadas Purworejo, Polisi : Temuan Komnas HAM jadi Bahan Analisis Kepolisian

“Menindaklanjuti terjadinya peristiwa tersebut, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk melakukan investigasi,” tulis Komnas HAM dalam rilisnya.

Upaya penyelidikan itu dilakukan berdasarkan mandat Komnas HAM Pasal 89 ayat 3, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM menjelaskan proses investigasi yang mereka lakukan.

Komisioner Komnas HAM dan tim yang terlibat meminta keterangan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan jajaran terkait di lingkungan Pemprov Jateng.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Kiasan Azan terhadap Gonggongan Anjing oleh Gus Yaqut Berpotensi Menambah Disharmoni

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB