SUKOHARJO,harianmerapi.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bersama dengan petugas tingkat desa, kelurahan dan kecamatan akan menggiatkan operasi razia piring terbang atau makanan prasmanan pada penyelenggaraan hajatan.
Operasi dilakukan dengan menyisir hingga masuk ke perkampungan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Tindakan tegas akan dilakukan petugas setelah status Kabupaten Sukoharjo masuk PPKM level 3.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (23/2/2022) mengatakan, operasi piring terbang dimaksudkan karena banyak penyelenggaraan hajatan menyediakan makan dan minum prasmanan di tempat. Padahal sesuai aturan seharusnya makanan dibawa pulang.
Hajatan dengan piring terbang rawan terjadi kerumunan sehingga memicu penyebaran virus Corona.
Kondisi tersebut sangat dikhawatirkan ditengah perubahan status PPKM level 3 seperti sekarang. Sebab angka kasus positif virus Corona mengalami kenaikan.
"Satpol PP Sukoharjo sesuai instruksi bupati akan menggiatkan operasi protokol kesehatan termasuk operasi piring terbang pada penyelenggaraan hajatan karena menyediakan makanan dan minuman prasmanan ditempat. Sesuai aturan saat hajatan makanan dan minuman tidak boleh disediakan ditempat tapi dibawa pulang," ujarnya.
Satpol PP Sukoharjo dalam pelaksanaan operasi piring terbang akan melibatkan petugas terkait. Termasuk petugas ditingkat desa, kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga: Main di Sungai Silugonggo Pati, Bocah Tewas Tenggelam
Hal ini penting mengingat mereka mengetahui kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan juga diminta bersikap tegas dengan tidak memberi izin penyelenggaraan hajatan yang melanggar aturan seperti menimbulkan kerumunan massa karena banyaknya tamu undangan. Selain itu juga menyedikan makan dan minum di tempat acara.*