nasional

Tiga Bulan Jadi Buronan Polda Sulawesi Utara, Briptu Christy Sembunyi di Hotel Jakarta Selatan

Kamis, 10 Februari 2022 | 06:36 WIB
Briptu Christy ditangkap setelah berbulan-bulan buron. (Facebook/Berdua)

JAKARTA, harianmerapi.com - Polisi Wanita (Polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diamankan.

Briptu Christy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado, diamankan seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Briptu Christy diamankan Petugas Polda Metro Jaya dan sudah dipulangkan ke Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Ricuh Pengukuran Tanah di Wadas Bener Purworejo, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab

"Benar, diamankannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy diamankan seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Usai diamankan petugas, yang bersangkutan dimintai keterangan dan dipulangkan dengan pengawalan menuju Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Seorang Penjual Roti di Kasihan Diamankan Densus 88, Kapolres Bantul: Betul, Ada Satu yang Diamankan

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," jelasnya.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB