nasional

Menteri PPPA Tindaklanjuti Desakan Jokowi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Rabu, 5 Januari 2022 | 13:44 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (Foto: Dokumentasi setkab.go.id)


JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan proses penetapan Rancangan Undang-Undang  atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU inisiatif dapat digodog awal tahun 2022.

"Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal tahun 2022," ujar Bintang dikutip dari laman Kementerian PPPA, Rabu (5/1/2022).

Hal ini menindaklanjuti desakan Presiden Joko Widodo agar percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berproses sejak tahun 2016 di DPR segera disahkan.

Baca Juga: Anya Geraldine Seksi Kenakan Bikini di Batu Karang, Netizen: Aku Siap Jadi Suamimu

"Dalam pernyataan bapak Presiden secara khusus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut," jelas Bintang.

Dia menyampaikan sejak tahun 2016 pihaknya telah terlibat dalam mengawal proses pembentukan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pada tahun 2017 pemerintah secara resmi juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Satpol PP Segel Kafe di Karanganyar Gara-gara Buka Sampai pagi, Putar Musik Keras-keras dan Jual Miras

“Sepanjang tahun 2021 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kementerian PPPA mengupayakan agar semangat yang diusung dalam RUU -yang saat ini dikenal sebagai RUU TPKS- memastikan pencegahan, dan penanganan, perlindungan serta pemulihan korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak, terpenuhi,” paparnya.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB