nasional

Iwan Fals Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 4 November 2021 | 14:07 WIB
Penyanyi Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seseorang yang berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)


JAKARTA, harianmerapi.com- Penyanyi Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang berinisial KS yang diduga melakukan pencemaran nama baik, Kamis (4/11/2021).


Namun, ketika ditanya media ia enggan menjelaskan detail masalahnya.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri, lebih detail ke pengacara," kata Iwan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kuasa hukum Iwan, Ikhsan, mengatakan dirinya mewakili Iwan Fals dan istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Siang Ini di Sungai Oya, Imogiri Bantul

"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu kanal tv oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ujar Ikhsan.

Ikhsan enggan membeberkan detail mengenai profil KS yang dilaporkan yang Polda Metro Jaya, namun dia mengatakan laporan tersebut masih berkaitan dengan ormas Orang Indonesia (OI).

"Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI," tambahnya.

Baca Juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Masyarakat Jangan Euforia

Laporan Iwan telah diterima oleh pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 November 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.*

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB