magelang

Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Polres Magelang Gencarkan Operasi Yustisi Prokes

Senin, 1 November 2021 | 15:28 WIB
Polres Magelang melakukan operasi yustisi pendisiplinan warga pada Prokes untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. (Foto: Dokumentasi Polres Magelang)

MAGELANG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort Magelang gencarkan Operasi Yustisi Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi diperkuat Satpol PP, anggota TNI. Tujuannya antara lain mendisiplinkan warga menerapkan prokes dan pencegahan penularan Covid-19.

Operasi Yustisi Polres Magelang juga untuk mencegah timbulnya atau penularan paparan Covid-19 gelombang ketiga.

Polres Magelang dalam operasi Yustisi tidak hanya di tingkat Polres, namun juga di Polsek jajaran.

Baca Juga: Apel Kendaraan Dinas, Wabup Bantul Kaget Masih Ada Motor Lawas

Kapolres Magelang melalui Kasihumas Iptu Abdul Muthohir, SH mengatakan operasi secara serentak mulai Minggu (31/10/2021) dan secara rutin akan terus berlangsung.

"Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid 19," kata Kasihumas Iptu Abdul Muthohir SH, Senin (1/11/2021)

Dia mengatakan pada Operasi Yustisi Polres Magelang kemarin lalu melibatkan 12 personel Polres Magelang, 4 personel TNI, dan 8 personel Satpol PP.

Hasil operasi, kata dia, memberikan teguran sebanyak 33 kali, sanksi sosial 14 kali, dan pembagian masker sebanyak 50 buah.

Baca Juga: Ebiet G Ade Rilis Album Seraut Wajah dalam Bentuk Piringan Hitam

"Pelanggar umumnya tidak mengenakan masker," kata dia.

Muthohir menjelaskan tim Operasi Yustisi Polres Magelang menyasar lokasi Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) dan wilayah Tempuran. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Operasi Yustisi katanya itu digelar secara serentak di 20 Polsek di wilayah hukum Polres Magelang.

Jenis tindakan yang dikenakan kepada masyarakat sama, yaitu teguran langsung, sanksi sosial, dan pembagian masker.

Halaman:

Tags

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB