"Bagaimana pentingnya wadah ini, untuk pemahaman UU ITE, jadi di UU ITE terbaru nomor 19 tahun 2016 ada pasal-pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran, seperti pencemaran nama baik, fitnah dan judi online," tegasnya.
Baca Juga: Lahan Hijau Menipis, Sultan Hamengkubuwono X Minta Pembangunan Vertikal
Kepala Sekolah SMK Bhumi Phala Parakan, Purwanto mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan program dari sekolah dengan tujuan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.
Harapan peserta didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran undang-undang ITE.
"Melalui kegiatan ini kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum,"kata dia.
Baca Juga: Meski Sudah di Ranah Hukum, Bupati Bantul Berharap Bawang Merah Petani Nawungan Tetap Dilunasi
Dia mengatakan dengan sosialisasi dari Kejari Temanggung supaya anak lebih tahu dan melek hukum.
Terlebih, katanya dengan UU ITE agar anak didik dalam bermedia sosial dapat bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks.
Selain itu juga tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Sudah 86 Persen, Pemda DIY Optimis Selesai Akhir Tahun
Pada program Jaksa Masuk sekolah ini terdapat 40 siswa dan 5 guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Temanggung.
"Ada sekitar 40 siswa yang mengikuti kegiatan ini, termasuk ada lima guru yang juga ikut sebagai perwakilan dari guru, untuk kemudian disampaikan kembali kepada anak didiknya di kelas masing-masing," imbuhnya.*