nasional

Kemendes PDTT Mentarget Penutasan Kemiskinan Ekstrim di 75.418 desa, di Antaranya Perlu Data Mikro

Sabtu, 9 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar ketika meresmikan Graha Ahmad Bagdja di Desa Pajawan Kidul, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). (dok. Kemendes PDTT )

JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mentarget penuntasan kemiskinan ekstrim di 75.418 Desa sampai 2023. Di tahun berikutnya ditarget 0 persen desa kemiskinan ekstrim.

Berbagai upaya ditempuh untuk penuntasan kemiskinan ekstrim di desa, mulai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di pedesaan, prioritas pembangunan dan pengucuran dana untuk desa dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Peningkatan kapasitas tenaga pendamping untuk melatih para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar terjadi proses transformasi yang utuh terkait tugas pokok dan tugas tambahan dari Kemendes PDTT.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai, Kata Dokter Wanita Lebih Berisiko Terkena Osteoporosis

Data dari Kemendes PDTT masih terdapat puluhan ribu desa yang mengalami kemiskinan ekstrim. Sehingga perlu ada penuntasan atau menjadi desa yang lebih sejahtera.

Untuk penuntasan tersebut Kemendes PDTT memprogram diselesaikan dalam beberapa tahun. Merujuk laman kemendesa.go.id, target penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 sebanyak 35 Kabupaten/kota untuk 8.263 desa.

Sedangkan tahun berikutnya atau tahun 2022 ditargetkan bakal dilaksanakan di 138 Kabupaten/Kota pada 29.632 desa dan tahun 2023 bakal dilaksanakan pada 261 Kabupaten/Kota untuk 37.523 desa.

Baca Juga: Saparan Merti Dusun Krandegan 1: Asal Usul Nama Krandegan dari Eyang Dipodrono

Menteri Abdul Halim Iskandar menyebut ada dua kategori warga Miskin Ekstrem yaitu yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Dikatakan untuk memupus kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen dilakukan pada level desa berbasis data mikro (bottom up), jadi data real. Karena, di desa itu datanya konkrit, riil dan tidak bisa dipalsukan. Maka penanganan harus mulai dari desa.

Maka itu tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem disampaikan Abdul Halim Iskandar dengan cara penuntasan data SDGs Desa, fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem, dan pendampingan mustahil desa.

Baca Juga: Misteri Gundul Pringis Gentayangan di Kali Tempukan

" Data mikro desa diperlukan karena berbicara by name by adress atau total jumlah," kata dia sembari mengatakan berbicara warga miskin ekstrem harus berbicara mengenai sensus, bukan survei.

Dia mengatakan pentingnya peran pendamping desa karena berbicara tentang data mikro. " Olehnya mulai 2022, tidak ada lagi Rekor Pembangunan tingkat Provinsi, akan dilaksanakan tingkat kabupaten," katanya.

Selain itu dengan pendampingan penyusunan APBDes, peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem, dan penguatan posyandu kesejahteraan. Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB