Baca Juga: Persiapan Kualifikasi Piala AFC U23 di Tajikistan, PSSI Panggil 33 Pemain
" Sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," kata dia.
Menteri Halim mengatakan, penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.
Untuk support implementasi aksi penanganan warga miskin Ekstrem, serta monitoring keberlanjutan hasil capaian nol persen kemiskinan ekstrem, telah disiapkan aplikasi yang terhubung dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat. *