harianmerapi.com – Program Keluarga Harapan (PKH) masih bergulir dan sudah pada tahap 3. Bantuan Sosial (Bansos) PKH merupakan salah satu Program Perlindungan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bansos PKH tahap 4 adalah untuk bulan Oktober, November, Desember. Setiap tahun, Bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Seperti dikutip harianmerapi.com dari akun Instagram resmi Kemensos RI, Pemerintah menyalurkan Bansos PKH ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Dijadwalkan di tahun 2021 ini pencairan bansos PKH dilakukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Mensyukuri Nikmat 12: Perihnya Harus Berbagi Suami
Pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup besar dalam Bansos PKH ini. Selama tahun 2021, khusu bansos PKH pemerintah menyiapkan anggaran tidak kurang dari Rp 28,7 triliun.
Ditargetkan Bansos PKH ini dapat menyasar 10 juta penerima manfaat. Lalu berapakah besaran yang diterima melalui bansos PKH ini?
Melalui unggahan di akun instagram @kemensosri, besaran yang diterima dalam satu tahun adalah Rp 3 juta untuk ibu hamil, Rp 3 juta untuk anak usia dini, Rp 2,4 juta bagi penyandang disabilitas, serta Rp 2,4 juta bagi lanjut usia 70 tahun ke atas.
Baca Juga: Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA di Kediri, Warga Diingatkan untuk Hati-hati
Sementara itu, untuk anak sekolah jenjang SD/MI/sederajat mendapatkan Rp 900.000 per-tahun, SMP/MTs/sederajat menerima Rp 1,5 juta per-tahun, dan jenjang SMA/MA/sederajat sebesar Rp 2 juta per-tahunnya.
Secara keseluruhan, Kemensos RI menyiapkan anggaran hingga Rp 110 triliun tahun 2021 ini. Seluruhnya meliputi bansos PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos PKH ini digulirkan dengan berbagai tujuan, diantaranya bansos PKH ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup, akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2021: Leo Harus Lebih Sensitif dengan Pasangan
Selain itu tujuan lainnya adalah untuk mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat bansos PKH.
Bansos PKH ini secara umum bertujuan tentu saja untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.*