jawa-tengah

Kuasa Hukum Gempadewa Apresiasi Komnas HAM untuk Selesaikan Konflik Penambangan Batu Andesit Wadas Purworejo

Kamis, 30 September 2021 | 08:44 WIB
Komisioner Komnas HAM dipimpin langsung Beka Ulung Hapsara yang didampingi Pemantau aktivitas HAM Dyah Nan saat berdialog dengan warga terdampak penambangan batu andesit. (Dok Kuasa Hukum )

 

PURWOREJO, harianmerapi.com - Koalisi Advokasi untuk Keadilan Gempadewa sebagi kuasa hukum warga terdampak tambang andesit di Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mengapresiasi keseriusan Komnas HAM RI ikut menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Kami mendukung sikap Komnas HAM dalam keterlibatan menyelesaikan permasalah yang terjadi dengan berbasis pendekatan," ujar Julian Duwi Prasetia, perwakilan Koalisi Advokasi untuk Keadilan Gempadewa dalam keterangan yang diterima harianmerapi.com, Kamis (30/9/2021).

Sebelumnya warga terdampak menyurati Komnas HAM terkait dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi kepada warga. Tindakan tersebut diduga akibat sikap warga yang menolak adanya rencana penambangan quarry batuan andesit untuk pembangunan Waduk Bener.

Baca Juga: Bajangrejo Purworejo Ditetapkan Sebagai Desa Antipolitik Uang

Alasan warga menolak pertambangan karena berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup warga.

Atas aduan tersebut, Komnas HAM dipimpin langsung Komisioner Beka Ulung Hapsara yang didampingi Pemantau aktivitas HAM Dyah Nan turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk menggali keterangan dari berbagai pihak maupun perihal intimidasi yang dialami warga sekitar.

Selain itu Komnas HAM meminta data-data untuk bahan analisis kasus atau permasalahan yang terjadi. Dalam kunjungan ke lokasi, Komnas HAM juga melakukan koordinasi dengan Penkab Purworejo untuk meminta keterangan terkait permasalahan penambangan batu andesit serta upaya-upaya yang telah yang dilakukan untuk penyelesaian.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan. Dalam setiap kebijakan kami harap semua pihak untuk tetap memberitahu pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat," tegas Beka.*

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB