SLEMAN, harianmerapi.com - Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman menerima penghargaan Paritrana Award 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan penghargaan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, yang dihadiri Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Suwilwan Rachmat, Rabu (29/9/2021).
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provins," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Suwilwan Rachmat.
Dijelaskannya, Paritrana Award ini sudah dilaksanakan dari 2017 dan tahun 2020 merupakan edisi keempat dalam penyelenggaraanya.
Penghargaan yang diraih PDAM Sleman merupakan penghargaan yang diberikan untuk kategori Provinsi, kategori Kabupaten/Kota, Perusahaan besar, Perusahaan menengah dan kategori mikro.
Baca Juga: Butet Kertaredjasa Ciptakan Lagu Keberagaman, Begini Review Menteri Agama
"Dalam kategori perusahaan menengah, PDAM Sleman ini meraih juara 1. PDAM Sleman sangat komit dalam melindungi karyawannya, terkait hal-hal perlindungan dilakukan PDAM Sleman. Tentu ini menjadi motivasi juga buat kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di Sleman," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut mengatakan penghargaan ini menunjukkan kepedulian PDAM Tirta Sembada dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Penghargaan Paritrana Award ini merupakan wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya," katanya.
Menurut Kustini Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Adanya Anugrah Paritrana Award ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial.
"Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi. Sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja," katanya.
Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris.