nasional

KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo

Senin, 27 September 2021 | 12:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. KPK mengamankan dokumen dari penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9).


Dalam penggeledehan itu ditemukan dokumen yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.


"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Pengedar Ditangkap, 33.000 Butir Pil Koplo Gagal Diedarkan ke Palajar Yogya dan Jateng

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Selain itu pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah kediaman dari pihak terkait dengan kasus tersebut beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan di Semampir, Kecamatan Kraksaan.

 

Dari penggeledahan dua lokasi itu, KPK mengamankan dokumen terkait dengan kasus.

Baca Juga: Luhut Selesai Klarifikasi Laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Soal Kabar Bohong

Ali mengatakan KPK akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan kasus tersebut dan selanjutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Pengedar Ini Ajak Istri yang Hamil Transaksi Narkoba, Polisi Temukan 28.000 Butir Pil Koplo

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB