nasional

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I PPPK, Karena Banyak Diprotes Guru

Kamis, 23 September 2021 | 13:13 WIB
Dokumentasi sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di Kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/21). Mereka baru selesai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS itu mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib mereka dengan prioritas pengangkatan menjadi PNS karena sudah mengabdi selama lima tahun hingga 20 tahun menjadi guru dan selain pertimbangan faktor usia. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah diminta menunda pengumuman hasil seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer karena muncul berbagai masalah dalam prosesnya. Ini antara lain terkait dengan besaran tambahan poin afirmasi bagi guru honorer.


Permintaan penundaan ini disampaikan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat (24/9) sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata dia.

Baca Juga: Di Luar Agenda Resmi, Presiden Jokowi Naik Perahu Demi Menyapa Warga di Cilacap


Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Huda menjelaskan seleksi PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes mayoritas guru di Indonesia.

 

Menurut dia, berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.

Baca Juga: Ingin Hindari Transaksi Pinjaman Online Ilegal, Ini Kiatnya

"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," ujarnya.

Permasalahan kedua, menurut dia, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan. Hal itu, menurut dia, mengakibatkan persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti.

 

"Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.

Baca Juga: Wapres Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Kecolongan Lagi Masuknya Varian Baru Covid-19

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB