nasional

Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2 Orang, Total Jadi 48 Orang

Selasa, 14 September 2021 | 12:27 WIB
Petugas dari kepolisian berjaga di tempat pemulasaran jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

TANGERANG, harianmerapi.com - Jumlah korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang, sehingga total menjadi 48 orang.


Tambahan dua jenazah tersebut sampai saat ini masih berada di tempat pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

"Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari Lapas Kelas I Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: DPR Akan Perjuangkan Dana Pensiun untuk Atlet, Tak Cukup Hanya Diberi Bonus

Ia mengatakan, dari tambahan dua narapidana korban kebakaran yang meninggal tersebut yaitu berinisial M (44) dan I (27) dengan kondisi luka bakar 20 persen sampai 98 persen.

"Meninggalnya tuan M itu pada pukul 18.00 WIB dan tuan I meninggal sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya sudah menjalani perawatan," katanya.

 

Ia menuturkan, untuk saat ini kedua jenazah narapidana Lapas Tangerang itu masih ada di tempat pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Kemudian, lanjut dia, hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tinggal tiga orang, dari ketiga pasien itu yakni berinisial N (34), Y (33) dan S (35).

Baca Juga: Perpustakaan Mampu Cegah Hoaks dan Plagiarisme, Ini Alasannya

"Dan sisa pasien yang dirawat ada tiga, yaitu tuan Y, S, dan N. Ketiga pasien ini kondisinya relatif stabil," tambahnya.

Ia juga menyebutkan, untuk pasien S yang kondisinya membaik bahkan sudah bisa komunikasi serta makan secara mandiri, rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang.

"Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri," ujarnya.

Baca Juga: Armand Maulana Nilai Sosialisasi Vaksinasi yang Dilakukan Pemerintah Belum Efektif

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB