nasional

PKP Nilai Amandemen UUD 1945 Jelang Pemilu Tidak Realisitis

Minggu, 12 September 2021 | 12:21 WIB

JAKARTA, harianmerapi.com - Sekretaris Jenderal Partai DPP Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, menegaskan, melakukan amandemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu, secara politik tidak realistis .


Menurutnya, agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024. Said mengatakan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Ia juga mengajak semua elite politik terutama partai politik pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Joko Widodo menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Ingatkan Penangkapan Abu Rusydan Bisa Picu Balasan Kelompok JI

"Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," katanya.

Menurut dia, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.

 

"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujarnya.

Baca Juga: Bila Anda Sedang Stres, Usahakan Tetap Kalem, Ini Kiat Mengatasinya

Ia menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan.

Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana itu.

 

Salahudin mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan, pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia; kedua, ingin menampar wajah dia; atau ketiga ingin menjerumuskan dia.

Baca Juga: Menteri PPPA Ingatkan Tantangan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB