jawa-tengah

Nekat Pakai Knalpot Brong di Boyolali, Siap-siap Hancurkan Sendiri Pakai Palu Presisi

Jumat, 10 September 2021 | 10:33 WIB
Tangkapan layar warga menghancurkan sendiri knalpot brong memakai Palu Presisi yang digagas Satlantas Boyolali. (Instagram Satlantas Polres Boyolali)

BOYOLALI, harianmerapi.com - Pengendara sepeda motor dengan knalpot bising alias brong, blombongan dan sejenisnya yang terjaring razia di Kabupaten Boyolali diharuskan menghancurkan sendiri knalpot tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar bawaan pabrik.

Pengendara tersebut diwajibkan menghancurkannya dengan alat yang sudah disediakan Satlantas Polres Boyolali, yakni sebuah palu jumbo berwarna biru bernama Palu Presisi.

Terobosan ini digagas Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni SH MSi dalam rangka penertiban maraknya penggunaan Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam UULAJ No 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat 1.

Baca Juga: Vespa Rewo-rewo Disita Satlantas Polres Boyolali, Pemilik Motor Hanya Bisa Pasrah

"Bagi pelanggar yang masih menggunakan knalpot brong untuk menghancurkan sendiri knalpot tersebut dengan Palu presisi," ujar AKP Yuli Anggraeni, Kamis (9/9/2021) sebagaimana dikutip dari akun Instagram Satlantas Polres Boyolali.

Dibuatnya Palu Presisi tersebut, lanjut Yuli, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa knalpot brong sangat menganggu kebisingan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Para pelanggar diharapkan jera dan tidak mengulangi penggunaan knalpot bising tersebut.

"Mari kita tumbuhkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas di jalan raya agar tercipta keselamatan dan keyamanan bersama," pesannya.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB