sleman

Sosialisasi pemanfaatan TKD di Sleman digencarkan, Cokro Pamungkas hadir

Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Suasana sosialisasi pemanfaatan TKD di Kalurahan Harjobinangun (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Untuk mencegah berulangnya pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa (TKD), Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman 'Cokro Pamungkas' menggelar sosialisasi pemanfaatan tanah desa.

Sosialisasi yang berlangsung di Kalurahan Harjobinangun Pakem, Rabu (23/8/2023), menghadirkan dua narasumber yakni Pengageng 2 Panitikismo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kejati DIY.

Sosialisasi ini mengusung tema pengelolaan TKD yang sesuai dengan aturan akan meningkatkan kesejahteraan di lingkungan masyarakat. Dihadiri dukuh seluruh Kabupaten Sleman dan Lurah di Kapanewon Pakem.

Baca Juga: Tergiur Pinjaman Lunak, Pengusaha Asal Karanganyar Tertipu Sekitar Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya

"Belum semua pamong, yang saat ini sedang maupun sudah menggunakan TKD, belum semuanya mengetahui secara persis secara hukum," kata Ketua Umum Cokro Pamungkas Sukiman Hadiwijoyo.

Sehingga, selama 2 bulan berturut-turut ini selalu mengadakan sosialisasi dan narasumbernya selalu dari aturan penggunaan TKD. Menurutnya, terkait dengan kewenangan tanah tersebut, itu adalah miliknya kasultanan.

Sedangkan untuk penggunanya adalah Kalurahan dan di sampaikan kepada pamong Kalurahan. Dari sisi penegakan hukum, salah satunya adalah kejaksaan tinggi. Sehingga diharapkan pamong mengetahui aturannya.

Baca Juga: Kelompok Pa Pat 1 Gelar Pameran Ribet Ora Ruwet di Rumah Budaya Tembi, Ini Jadwalnya

"Dari sisi aturan yang mestinya pamong perlu tahu supaya mengetahui dan supaya tidak melanggar maka hal itu yang dijelaskan," tandasnya.

Saat disinggung soal potensi pelanggarannya, Sukiman mengaku dukuh itu lebih di atur oleh lurah masing-masing. Di situ yang tidak melanggar banyak, tetapi yang melanggar ternyata juga ada.

Hal itu dibuktikan dengan salah satu anggotanya beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan penahanan. Dengan demikian, ketika peraturan dijelaskan secara detail diharapkan para pamong tersebut tidak melanggar kembali.

Baca Juga: Musim kemarau, peternak sulit peroleh pakan hijauan, salah satu solusinya bikin bank pakan rumput Gama Umami

"Kalau pamong sudah melanggar maka harus segera diperbaiki," ucapnya.

Pengageng 2 Panitikismo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Suryo Satriyanto menambahkan, sosialisasi sangat penting. Alasannya, aturan dalam Pergub Kemanfaatan ternyata belum banyak dipahami seluruh perangkat.

"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, apalagi banyak kasus baru yang muncul pelanggaran pemanfaatan tanah," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini