HARIAN MERAPI - Kalangan pencinta alam banyak yang merayakan peringatan HUT kemerdekaan RI, dan itu dilakukan secara rutin.
Namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan di puncak Gunung Merapi.
Pelarangan merayakan HUT Kemerdekaan RI di puncak Gunung Merapi karena status gunung tersebut masih berada pada level II atau siaga.
Baca Juga: Jelang Laga Perdana Melawan Malaysia di Ajang Piala AFF U23, Timnas U23 Indonesia Matangkan Taktik
"Sebelumnya ada kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI di puncak Merapi, namun saat ini status Gunung Merapi masih berada pada level II sehingga masyarakat umum dilarang melakukan kegiatan di puncak gunung tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Rabu (16/8/2023).
Menurut dia, saat ini di Gunung Merapi masih terus terjadi guguran lava pijat dan mengeluarkan awan panas sehingga hal ini berisiko tinggi untuk aktivitas masyarakat umum di kawasan puncak.
"Dalam sehari bisa terjadi beberapa kali guguran lava, ini sangat berbahaya untuk aktivitas di puncak Gunung Merapi," katanya.
Baca Juga: PSS Sleman Tatap Indomilk Arena Stadium untuk Hadapi Persita Tangerang di BRI Liga 1
Ia mengatakan, perayaan HUT ke-78 RI di kawasan Gunung Merapi boleh dilaksanakan namun hanya di kawasan lereng yang direkomendasikan oleh BPPTKG Yogyakarta.
"Perayaan HUT Kemerdekaan RI harus di luar zona berbahaya yang direkomendasikan," katanya.
Makwan mengatakan, potensi bahaya di kawasan Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan hingga barat daya dengan wilayah radiusnya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
Baca Juga: Pelatih Kas Hartadi Ditunjuk Jadi Manajer PSIM Jogja
"Sedangkan sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh maksimal lima kilometer," katanya.
Ia mengatakan, untuk lontaran material vulkanis apabila terjadi letusan dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Masyarakat kami himbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, termasuk mengibarkan bendera di puncak Gunung Merapi," katanya.