nusantara

Selama bulan Juni, Polres Sukabumi Kota berhasil ungkap empat kasus TPPO. Korban ada yang dijadikan PSK

Jumat, 30 Juni 2023 | 19:55 WIB
atgas TPPO Polres Sukabumi Kota saat menggiring dua tersangka kasus TPPO yang ditangkap di wilayah Bandung, Jabar karena telah memperdagangkan lima perempuan asal Kota Sukabumi ke Kamboja. ( ANTARA/Aditya Rohman)

Sementara, untuk delapan tersangka dijerat dengan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan pasal 69 jo pasal 81 UURI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini