nasional

Lagi, KPK sita aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun di Jawa Tengah, ini yang disita

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:40 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)



HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus memburu aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tersebar di beberapa wilayah.


Kali ini penyidik KPK berhasil menyita aset Rafael Alun yang berada di Jawa Tengah (Jateng), berupa properti.


Demikian disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga: Pascapandemi, mahasiswa Magister Manajemen UST tawarkan konsep Tringa Tamansiswa dalam UMKM

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Asep Guntur.

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Soal Pasaraya 2, hanya ini yang bisa dikatakan beberapa pejabat di Pemkot Salatiga, yuk simak

Sebelumnya penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB