"Inilah bentuk aspirasi dan reaksi kami. Para petani tembakau menolak tembakau disamakan dengan narkotika. Harapan kami, para wakil rakyat memiliki nurani untuk mendengarkan dan punya kebijakan agar jangan sampai menyakiti hati petani," kata Udin.
Senada, Muhajir, warga Posong, Desa Tlahap menuturkan aksi dan kampanye ICTOH sangat disayangkan, karena sungguh memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan bahwa hal tersebut justru sangat menyinggung dan menyakiti petani.
Baca Juga: Sidang kode etik Polri jangan diskriminatif, begini peringatan Kompolnas
"Gerakan kelompok ini sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak petani yang sedang menanam tembakau. Janganlah demi agenda asing, jadi memaksa, memojokkan dan mengorbankan para petani," kata Muhajir.
Warga lainnya, Hariyanto, mengatakan warga gerah dengan agenda ICTOH, apalagi misi mereka justru bukan membantu mensejahterakan kehidupan petani.
Dia dan petani lainnya meyakini bahwa agenda ICTOH ini, yang mengajak petani beralih ke tanaman lain, juga sekaligus bermaksud mengklaim bahwa petani menerima Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan. (*)