HARIAN MERAPI - Sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan ditangkap polisi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menyebutkan, telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat.
"Mereka ditangkap di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Haris, dalam keterangan resminya, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga: Liga Spanyol, Real Madrid ditaklukkan Villarreal 2-3 di Santiago Bernabeu, ini jalannya pertandingan
Sebagai informasi Michat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.
Haris menjelaskan, kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, " katanya.
Baca Juga: Penipuan bermodus janjikan anggota TNI-Polri dibongkar Polresta Banyumas, ini korbannya
Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.
"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, " tambahnya.
Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).
"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " katanya.
Baca Juga: Ingin perjalanan mudik nyaman, ikuti tips berikut ini
Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.
"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.