Polisi amankan sepuluh pelaku prostitusi online berbasis aplikasi Michat di Rorotan

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 12:50 WIB
 Sejumlah barang bukti para pelaku prostitusi daring yang telah disita oleh anggota Polsek Cilincing, Jakarta.  (HO-Polsek Cilincing)
Sejumlah barang bukti para pelaku prostitusi daring yang telah disita oleh anggota Polsek Cilincing, Jakarta. (HO-Polsek Cilincing)

Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X