yogyakarta

Diskusi KSPSI DIY: Di balik asap dapur MBG mereka yang bekerja, tapi disebut relawan

Jumat, 17 April 2026 | 14:00 WIB
Para nara sumber saat menyampaikan paparan dalam diskusi di warung Ingkung Grobog Timoho Yogyakarta ( Foto: Yusron Mustaqim HM)

Ia menambahkan, seluruh pihak wajib memenuhi ketentuan ketenagakerjaan, termasuk pembayaran upah sesuai UMK, jam kerja maksimal 40 jam per minggu, serta pemberian upah lembur sesuai aturan.

Forum ini diharapkan dapat memperjelas status dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja dapur MBG, sekaligus mencegah potensi pelanggaran ketenagakerjaan dalam program strategis nasional tersebut.*

 

Halaman:

Tags

Terkini