Ditambahkannya, keputusan penetapan Teguh Widiyatmoko, sesuai surat Gubernur Jateng, nomor 800.1.3.3/0773 tertanggal 8 Desember 2025. Perihal persetujuan penetapan penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Pati.
Selain dikirim ke Bupati Pati, tembusan surat tersebut juga dikirim ke Mendagri, Wagub Jateng, serta Sekda Provinsi Jawa Tengah.(*)