nasional

KPK selidiki dugaan korupsi di PT Len Industri, siapa tersangkanya?

Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6/2015). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Len Industri (Persero).

“Masih penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan dua pegawai Len pada 3 Desember 2025, Asep mengatakan KPK masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan prasarana itu sehingga belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan terhadap mereka.

Sementara ketika ditanya penyelidikan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, Asep merespons dengan singkat.

“Betul,” kata Asep seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Soal Izin Tambang dan Buka Lahan, WALHI Sentil Negara Terkait Pengawasan yang Longgar: Seperti Memfasilitasi Kejahatan Lingkungan

Adapun Dirut Len tahun 2021-2025 yang saat ini menjabat Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, sempat dipanggil sebagai saksi kasus digitalisasi SPBU pada 14 dan 28 Agustus 2025.

Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI Soroti Hilangnya Hutan karena Negara yang Gampang Beri Izin Penggunaan Lahan

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin "electronic data capture" (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB