"Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum," ungkap Asep.
Ihwal pemeriksaan ini, Asep meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut.
"Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun KAP Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).
Baca Juga: KAI Lakukan Inspeksi Kesiapan Nataru di Daop 6 Yogyakarta, Ini Hasilnya
Diketahui, pada periode itu, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Maming selaku Bendahara Umum PBNU.
Rekening tersebut memiliki specimen tanda tangan KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.
Masuk Faktor Pemecatan Gus Yahya
Dalam kesempatan berbeda, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna sempat membeberkan faktor pemecatan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Jenazah Korban Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan di Hari Kedua Pencarian
Hal tersebut, salah satunya terkait tata kelola keuangan di lingkungan internal PBNU.
Sarmidi membenarkan, tata kelola keuangan ini terkait dengan beredarnya informasi audit internal PBNU pada 2022, soal aliran dana Rp100 miliar ke PBNU.
Uang tersebut dinilai telah dikendalikan Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.
"Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa menyebar di media massa, media sosial," terang Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025 lalu.