nasional

KPK Bakal Cecar PBNU Buntut Pemecatan Gus Yahya Terkait Skandal Aliran Dana Rp100 Miliar, Selidiki Audit di 2022

Rabu, 3 Desember 2025 | 21:45 WIB
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

"Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum," ungkap Asep.

Ihwal pemeriksaan ini, Asep meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut.

"Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, beredar laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun KAP Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Baca Juga: KAI Lakukan Inspeksi Kesiapan Nataru di Daop 6 Yogyakarta, Ini Hasilnya

Diketahui, pada periode itu, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Maming selaku Bendahara Umum PBNU.

Rekening tersebut memiliki specimen tanda tangan KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Masuk Faktor Pemecatan Gus Yahya

Dalam kesempatan berbeda, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna sempat membeberkan faktor pemecatan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Jenazah Korban Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan di Hari Kedua Pencarian

Hal tersebut, salah satunya terkait tata kelola keuangan di lingkungan internal PBNU.

Sarmidi membenarkan, tata kelola keuangan ini terkait dengan beredarnya informasi audit internal PBNU pada 2022, soal aliran dana Rp100 miliar ke PBNU.

Uang tersebut dinilai telah dikendalikan Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro karena Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan

"Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa menyebar di media massa, media sosial," terang Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB