jawa-tengah

Tuntaskan Masalah Macet, Pemkab Sukoharjo Berhasil Selesaikan Pelebaran Jalan Perlintasan Kereta Api Mayang

Sabtu, 22 November 2025 | 15:30 WIB
Pembangunan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak selesai. (Foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI-Pemkab Sukoharjo berhasil menyelesaikan pembangunan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Proyek dikerjakan murni oleh pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah kemacetan kendaraan sejak beberapa tahun terakhir. Sekitar Rp 1,4 miliar dikucurkan Pemkab Sukoharjo untuk memenuhi kebutuhan fasilitas umum jalan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Sabtu (22/11) mengatakan, pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak selesai 100 persen. Pembangunan ini merupakan bentuk perhatian besar pemerintah daerah kepada masyarakat berupa pemenuhan fasilitas umum jalan.

Terpenting juga sebagai bukti keberhasilan Pemkab Sukoharjo mandiri mengerjakan proyek untuk menuntaskan masalah kemacetan kendaraan yang sudah terjadi sangat lama. Proyek pelebaran jalan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat akhirnya diambil alih Pemkab Sukoharjo setelah muncul banyak keluhan kemacetan kendaraan dari masyarakat.

Baca Juga: Pansus TWRS dan DPUPR Sidak Proyek Ikonik: Bila Perlu Tambah 300 pekerja biar tepat waktu dan selesai

"Pembangunan selesai 100 persen. Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak ini bentuk perhatian besar Pemkab Sukoharjo kepada masyarakat berupa pemenuhan fasilitas umum dan penuntasan masalah kemacetan kendaraan. Terpenting juga bentuk keberhasilan Pemkab Sukoharjo mandiri menjalankan pembangunan dimana seharusnya proyek ini jadi kewenangan pemerintah pusat tapi dikerjakan pemerintah daerah," ujarnya.

Bowo menekankan, Pemkab Sukoharjo sebelumnya sudah berulang kali meminta kepada pemerintah pusat melalui PT KAI dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Namun surat yang dikirim sering tidak mendapat tanggapan kepastian pembangunan. Pemkab Sukoharjo akhirnya berinisiatif meminta izin kepada pemerintah melakukan pengerjaan pembangunan mandiri. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan pusat dan proyek segera dikerjakan dengan anggaran daerah sekitar Rp 1,4 miliar.

"Pada Sabtu (15/11) lalu Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Melihat secara langsung proses merobohkan tugu Mayang sebagai bagian pelebaran jalan dan langsung dikerjakan pengaspalan ulang dan pengecoran jalan. Sedangkan Sabtu (22/11) ini proyek sudah selesai 100 persen dan tinggal pembersihan sisa material bangunan," lanjutnya.

DPUPR Sukoharjo setelah ini juga melaporkan progres proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak ke Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini penting sebagai tindaklanjuti pemenuhan fasilitas umum masyarakat lainnya berupa pemasangan rambu lalu lintas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 23 November 2025: akan mendapatkan perhatian lebih dari atasan atau rekan kerja, ide-idemu berpotensi menjadi sorotan

"Kami koordinasikan dengan Dishub Sukoharjo terkait tambahan pemasangan rambu lalu lintas seperti petunjuk arah jalan dan pembatas. Ini penting karena kondisi jalan semakin lebar dan menghindari terjadi kecelakaan," lanjutnya.
Bowo menjelaskan, proyek pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak dilakukan di sisi barat sebelah utara. Pelebaran dilakukan dengan menggeser aliran sungai menjadi jalan.
"Lebar jalan ditambah 2 meter disisi barat utara menggeser aliran sungai. Dari sebelumnya lebar 5 meter menjadi 7 meter. Sedangkan di sisi timur dimensi jalan tetap tapi bertambah lebar karena tugu Mayang, Gatak dirobohkan untuk akses jalan," lanjutnya.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB