nasional

10 Petinggi Travel Diperiksa Buntut Skandal Korupsi Kuota Haji, Lihat Lagi Bocoran dari KPK soal Calon Tersangka

Senin, 17 November 2025 | 22:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Instagram.com/@gusyaqut)

HARIAN MERAPI - KPK kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode tahun 2023-2024 di era kepemimpinan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Terkini, lembaga antirasuah itu memeriksa 10 orang petinggi travel haji terkait aliran kuota tambahan yang diduga diperjualbelikan.

Pemeriksaan ini menandai babak baru dari skandal yang menyeret sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag) hingga memunculkan isyarat kuat mengenai calon tersangka.

Baca Juga: Kematian Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Diduga Terkait dengan Aksi Perundungan, Polisi Ungkap 6 Orang Saksi Telah Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 10 orang pimpinan perusahaan travel haji dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 17 November 2025.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, pada hari yang sama.

Para petinggi travel haji yang dipanggil oleh KPK itu, antara lain:

1. Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita
2. Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani
3. Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal
4. Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama
5. Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri
6. Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom
7. Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana
8. Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana
9. Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata
10. Syihabul Muttaqin selaku pemilik travel haji dan umrah Maslahatul Ummah Internasional

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Roy Suryo Soroti Pemusnahan Arsip Dokumen oleh KPU Surakarta

Hingga kini, belum ada keterangan dari para pihak yang dipanggil.

Kendati demikian, pemeriksaan mereka menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan permainan kuota haji tambahan.

Awal Mula Kasus Kuota Haji

Baca Juga: Popularitas Seskab Teddy Kian Meroket, Pengamat Sebut Jadi Sosok Penting di Balik Layar Istana RI

Skandal ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diterima Presiden Jokowi dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB