nasional

Setelah Roy Suryo, Dokter Tifa Turut Buka Suara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir dan Batin

Sabtu, 8 November 2025 | 06:30 WIB
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)

“Yang saya teliti adalah dokumen publik. Jadi, ini akan jadi preseden yang sangat buruk kalau ada orang yang meneliti dokumen publik, kemudian ditersangkakan dan dikriminalisasi. Itu sangat buruk,” kata Roy Suryo kepada awak media di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025.

“Kami tetap menghormati semua ini, tapi sebaiknya masyarakat juga menunggu prosesnya,” tambahnya.

Menjadi tersangka, Roy Suryo menyatakan dirinya tetap santai karena menurutnya, hal itu adalah sebuah proses.

“Status TSK (tersangka) itu masih harus kita hormati dan sikap saya itu senyum saja. Itu adalah salah satu proses, misal lanjut itu baru menjadi terdakwa. Lanjut lagi jadi terpidana,” sambungnya.

Baca Juga: Sopir Truk Luka Parah Dianiaya Dua Pemabuk di Gunungkidul, Ini Kronologinya

Penetapan 8 Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang diumumkan sebagai klaster pertama dan klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terjerat Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Mahasiswa warga Ngampilan jadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal

Para tersangka dibagi menjadi dua klaster ditentukan oleh hasil fakta penyidikan yang diperoleh oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka, sehingga ini akan menentukan pertanggungjawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB