nasional

Setelah Roy Suryo, Dokter Tifa Turut Buka Suara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir dan Batin

Sabtu, 8 November 2025 | 06:30 WIB
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)

HARIAN MERAPI - Penulis sekaligus aktivis, Tifauzia Tyassuma atau yang biasa dikenal dengan dokter Tifa menjadi satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Usai pengumuman dari kepolisian mengenai dirinya yang menjadi tersangka, dokter Tifa buka suara dan menyatakan akan tetap kooperatif.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” ujar dokter Tifa dalam keterangannya pada Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: Polisi Beberkan Proses Lengkap Identifikasi 2 Kerangka di Kwitang hingga Diketahui sebagai Pengunjuk Rasa yang Hilang pada Agustus 2025

Dokter Tifa juga menyatakan bahwa akan menyerahkan proses hukum kepada tim pengacaranya.

“Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” imbuhnya.

Tetap Meyakini Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Tifa melanjutkan bahwa dirinya masih meyakini yang dilakukan adalah perjuangan untuk kebenaran.

Baca Juga: Tim Gegana Diturunkan, Selidiki Penyebab Ledakan Misterius SMAN 72 Kelapa Gading

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku,” lanjutnya.

“Semua proses yang berlangsung, saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” tegasnya.

Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Jadi Preseden Buruk

Baca Juga: Kecelakaan Truk Elf Tabrak Truk Tronton di Kebakkramat Karanganyar, Dua Orang Luka Ringan

Dalam kesempatan lain, Roy Suryo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka menegaskan bahwa ia sebagai warga negara bebas untuk melakukan keterbukaan informasi dan penelitian.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB