nasional

Rocky Gerung Kritik Menkeu Purbaya Soal Polemik Dana Pemda di Bank: Sanksi Kepala Daerahnya, Bukan Potong Anggarannya

Kamis, 6 November 2025 | 20:40 WIB
Rocky Gerung (kanan) kritisi Menkeu Purbaya soal penyesuaian anggaran transfer ke daerah. (Instagram/purbayayudhi_official - YouTube/Pandji Pragiwaksono)

“Kalau kepala daerah salah, hukum kepala daerahnya, bukan tahan anggaran yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.

Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Penyesuaian Anggaran Daerah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan penahanan sebagian transfer ke daerah dilakukan untuk menjaga efisiensi dan stabilitas fiskal.

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan langkah tersebut bersifat sementara, seiring dengan kondisi penerimaan negara yang terbatas.

Baca Juga: Cegah serangan monyet, warga dan Perhutani tanam 4000 batang pohon buah

“Kita sedang menghadapi keterbatasan fiskal, jadi pemerintah pusat harus lebih selektif dan efisien dalam menyalurkan dana ke daerah,” kata Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 silam.

Janji Pemerintah: Dana akan Dikembalikan Jika Ekonomi Membaik

Purbaya juga memastikan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kebijakan itu pada pertengahan kuartal II tahun 2026.

Jika penerimaan pajak meningkat, sebagian dana yang tertahan akan dikembalikan ke daerah.

Baca Juga: BRI kembali torehkan prestasi, Qlola by BRI raih penghargaan dalam Anugerah Inovasi Indonesia 2025, dampak nyata transformasi digital

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik,” ucap Purbaya.

“Pertengahan triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” pungkasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB