nasional

Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK Usai Kena OTT Dugaan Korupsi

Rabu, 5 November 2025 | 20:00 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” tutur Budi.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap yang dilakukan secara bertahap, bukan hanya sekali.

Bukan Kasus Tunggal, Ada Penyerahan Sebelumnya

KPK menduga kasus ini bukan insiden tunggal. Budi mengungkap bahwa sebelum OTT dilakukan, lembaganya telah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya.

Baca Juga: Konflik pertanahan selesai, Kantor Pertanahan serahkan sertifikat tanah pada warga tepi hutan, warga bayar PNBP 150 ribu

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi.

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya..

Temuan itu membuat KPK meyakini bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersifat berulang.

KPK 4 Kali Tangani Kasus Korupsi di Provinsi Riau

Baca Juga: Polres Salatiga Apel Tanggap Darurat Bencana, Polisi siap 24 Jam

Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau. Ia mencatat sudah empat kali wilayah tersebut menjadi sorotan lembaga antirasuah.

“Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan terlebih kalau tidak salah hitung ya sudah empat kali ya Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” pungkasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB