Menurut Purbaya, data itu mencatat jenis simpanan daerah seperti deposito dan giro dari masing-masing pemerintah daerah.
Menkeu menilai, lambatnya realisasi belanja daerah menjadi penyebab utama mengendapnya dana APBD.
“Realisasi belanja sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat, sehingga menambah simpanan uang pemda di bank hingga Rp234 triliun,” ujar Purbaya.
DKI Jakarta Yakin 1000 Persen
Di lain pihak, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat membenarkan data Kemenkeu yang mencatat dana DKI sebesar Rp14,6 triliun.
Pramono menyebut kondisi itu merupakan pola tahunan karena pembayaran kegiatan Pemprov biasanya meningkat pada akhir tahun.
“Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi,” kata Pramono kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Pramono mencontohkan, pada akhir 2023 dana yang mengendap mencapai Rp16 triliun dan Rp18 triliun di tahun 2024.
Baca Juga: Kenapa belum semua tersangka ditahan KPK? Begini jawaban Komisi Antirasuah...
Gubernur DKI Jakarta itu memastikan dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran proyek pada November dan Desember 2025.
"Tetapi memang pola pembayaran APBD Jakarta terjadi lonjakan di akhir tahun," terang Pramono.
Sumatera Utara Bantah Dana Parkir di Bank
Selain DKI Jakarta, terdapat suara dari Sumatera Utara, hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution justru membantah data Menkeu yang menyebut dana Rp3,1 triliun parkir di bank.