HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Salah satu pihak yang belakangan diperiksa oleh KPK adalah pendakwah kondang Indonesia, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau biasa dikenal dengan Ustaz Khalid Basalamah.
Pemeriksaan pada Ustaz Khalid juga berkaitan dengan dirinya yang merupakan direktur dari travel haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
Baca Juga: Pengusaha Kapal Ikan Sadeng Bongkar Dugaan Praktik Monopoli BBM Nelayan
KPK: Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang terlibat
Ustaz Khalid bersama para jemaahnya diketahui harus membayar sejumlah uang yang disebut sebagai uang percepatan untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus di tahun 2024.
KPK pun menyatakan bahwa Ustaz Khalid kemudian menjadi sosok yang paling mengetahui siapa oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat dalam penerimaan uang percepatan tersebt.
“Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB (Khalid Basalamah), paling tahu ketemu siapa dan penyidiknya sudah ditanyakan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 September 2025.
Baca Juga: Duel Dua Pengendara Sepeda Motor di Depok Sleman Gara-gara Hampir Tabrakan
“Kita masih mencari informasi dan melengkapi keterangan terkait masalah penggunaan uang tersebut, termasuk alirannya,” tambahnya.
Alur Uang Percepatan Haji 2024 dari Ustaz Khalid
KPK menjelaskan bahwa uang yang disetor dari Ustaz Khalid ke oknum Kemenag karena ada penawaran menggunakan kuota khusus.
“Kembali saya sampaikan, yang bersangkutan (Ustaz Khaid) dan jemaahnya tadinya hajinya dengan furoda. Tapi kemudian ada yang menyampaikan, ‘Nih ada nih kuota khusus juga dari Kemenag dan ini berangkat tahun ini, makanya harus ada uang percepatan, uang tunai,” paparnya.