nasional

Pastikan akuntabilitas institusi, Kapolri bentuk tim Transformasi Reformasi Polri

Senin, 22 September 2025 | 13:45 WIB
Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri. )

HARIAN MERAPI - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo mengatakan surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait melalui pendekatan sistematis.

Baca Juga: Begini sambutan Palestina atas dukungan Inggris, Kanada dan Australia

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, proses dan tujuan reformasi institusi ini bersifat mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Baca Juga: Jelang Sidang Umum PBB, pengakuan negara Palestina meluas, dari Inggris disusul Kanada dan Australia

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya.(*)

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB