nasional

Kilas Balik Keluh Kesah Driver Ojol soal Potongan Komisi usai Ramai Wacana Bakal Gelar Demonstrasi di Istana Besok

Selasa, 16 September 2025 | 21:55 WIB
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. ( Instagram.com/@igunwicaksono)

HARIAN MERAPI - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik terkait rencana asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia yang dikabarkan akan mematikan aplikasi ramai-ramai dan menggelar demonstrasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui, rencana aksi demonstrasi ini akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono seraya meminta masyarakat mencari transportasi lain. Menurutnya, pengemudi ojol akan ramai-ramai ikut aksi demonstrasi ini.

Baca Juga: Telisik Skandal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 usai KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

"Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif," ujar Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.

"Sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI," imbuhnya.

Lantas, apa sebenarnya tuntutan yang akan disuarakan dalam rencana aksi demonstrasi pihak pengemudi ojol tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Desak RUU Transportasi Online hingga Program Merugikan Pengemudi

Baca Juga: Pikap Terperosok ke Jurang di Ngargoyoso Karanganyar Gara-gara Hilang Kendali

Dalam pernyataannya, Igun menyebut 7 tuntutan yang dibawa pihaknya dalam demonstrasi ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026.

"Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen," ungkap Ketum Garda Indonesia itu.

Baca Juga: Siswi Korban Perundungan di MTs Donggala Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Ditinggalkan Ibunya Sejak SD

Adapun yang ketiga, terkait pembuatan regulasi tarif antar barang dan makanan, dan selanjutnya terkait audit investigatif atas potongan 5 persen yang selama ini diambil aplikator.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB