nasional

Airlangga Hartarto Beberkan Progres Pembahasan Tarif Resiprokal Terkait Negosiasi Dagang Indonesia AS

Rabu, 10 September 2025 | 20:40 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negosiasi dagang terkait tarif resiprokal Indonesia AS masih berlanjut. (Instagram/airlanggahartarto_official)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan pembahasan terkait penerapan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses negosiasi belum sepenuhnya rampung dan masih memerlukan tindak lanjut dalam bentuk perjanjian resmi antarnegara.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 9 September 2025, Airlangga menegaskan bahwa tim negosiasi Indonesia saat ini berada di Washington untuk melanjutkan pembahasan.

Baca Juga: Gubernur Koster Sebut 2 Korban Tewas dan 4 Orang Dinyatakan Hilang Imbas Banjir Besar di Denpasar-Badung

"Tentu masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan, jadi tim sedang berada di Washington," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, kesepakatan perdagangan yang tengah dirancang merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan neraca dagang, sebagaimana diminta oleh pemerintah AS.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia perlu menyiapkan landasan hukum yang sesuai di dalam negeri.

"Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden, dari sini," katanya.

Baca Juga: 31 siswa dan guru SMKN 1 Cileungsi terluka akibat atap dan dinding bangunan ambruk saat kegiatan belajar mengajar

Selain itu, pria kelahiran Surabaya itu menyebut bahwa nilai perdagangan antara kedua negara sudah mencapai tahap tertentu, meski terdapat perubahan dalam beberapa angka.

Airlangga menyampaikan bahwa tidak semua produk memiliki nilai tetap, khususnya komoditas yang memang tidak diproduksi di AS.

Sebelumnya, kedua negara telah menyepakati tarif sebesar 19 persen untuk Indonesia yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Pasien RSUD Salatiga loncat dari lantai 4, begini kronologinya

Kendati demikian, tarif yang diberlakukan untuk sejumlah komoditas strategis masih menjadi bahan negosiasi lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB